86 Calon PMI Ilegal Diamankan Polairud Sumut Diperairan Asahan Menuju Malaysia, 6 Ditetapkan Tersangka

- 5 Maret 2022, 11:24 WIB
PMI Ilegal Indonesia Menuju Malaysia Diamankan Polisi Diperairan Sungai Olang Kabupaten Asahan
PMI Ilegal Indonesia Menuju Malaysia Diamankan Polisi Diperairan Sungai Olang Kabupaten Asahan /Instagram/@TKP Medan

JURNAL MEDAN - Viral di media sosial sebuah rekaman video yang memperlihatkan sekelompok orang diamankan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumut di perairan Sungai Olang, Kwala Bagan, Kabuptaen Asahan, Sumatera Utara.

Dalam caption video yang diunggah oleh akun Instagram TKP Medan pada Sabtu, 5 Maret 2022 disebutkan bahwa sekelompok orang yang diamankan tersebut merupakan pekerja migran ilegal asal Indonesia.

Dijelaskan bahwa pekerja migran ilegal (PMI) asal Indonesia tersebut sedang dalam perjalanan menuju Malaysia.

Baca Juga: CARA DAFTAR Mandiri SPAN PTKIN 2022, Buruan Daftar Sebelum Ditutup, Segera Login siswa.span-ptkin.ac.id

"Penangkapan dilakukan pada 23 Januari 2022 lalu di sungai Olang, Kwala Bagan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," tulis TKP Medan dalam caption videonya.

Sementara itu, Direktur Ditpolairud Polda Sumut, Kombes Toni Ariadi Effendi mengatakan, saat itu pihaknya menerima informasi tentang adanya keberangkatan pekerja migran ilegal.

Mendapat laporan tersebut, Polisi kata Kombes Toni langsung melakukan penyisiran.

Baca Juga: SPAN PTKIN Resmi Dibuka, Berikut Syarat, Tata Cara dan Jadwal Seleksi Masuk UIN, IAIN dan STAIN di Indonesia

Benar saja, saat melakukan peyisiran polisi mendapati kapal nelayan yang seharusnya berkapasitas belasan orang diisi dengan 86 penumpang.

Saat dimintai keterangan mereka mengaku akan dibawa ke Malaysia sebagai pekerja migran ilegal asal Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x