JURNAL MEDAN - Viral di media sosial sebuah rekaman video yang memperlihatkan sekelompok orang diamankan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumut di perairan Sungai Olang, Kwala Bagan, Kabuptaen Asahan, Sumatera Utara.
Dalam caption video yang diunggah oleh akun Instagram TKP Medan pada Sabtu, 5 Maret 2022 disebutkan bahwa sekelompok orang yang diamankan tersebut merupakan pekerja migran ilegal asal Indonesia.
Dijelaskan bahwa pekerja migran ilegal (PMI) asal Indonesia tersebut sedang dalam perjalanan menuju Malaysia.
"Penangkapan dilakukan pada 23 Januari 2022 lalu di sungai Olang, Kwala Bagan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara," tulis TKP Medan dalam caption videonya.
Sementara itu, Direktur Ditpolairud Polda Sumut, Kombes Toni Ariadi Effendi mengatakan, saat itu pihaknya menerima informasi tentang adanya keberangkatan pekerja migran ilegal.
Mendapat laporan tersebut, Polisi kata Kombes Toni langsung melakukan penyisiran.
Benar saja, saat melakukan peyisiran polisi mendapati kapal nelayan yang seharusnya berkapasitas belasan orang diisi dengan 86 penumpang.
Saat dimintai keterangan mereka mengaku akan dibawa ke Malaysia sebagai pekerja migran ilegal asal Indonesia.