Besok, DKPP Bacakan Putusan Perkara Empat Penyelenggara Pemilu Sumut

- 12 April 2022, 17:15 WIB
Besok 13 April 2022, DKPP Bacakan Putusan Perkara Empat Penyelenggara Pemilu Sumut
Besok 13 April 2022, DKPP Bacakan Putusan Perkara Empat Penyelenggara Pemilu Sumut /Humas DKPP

Selain itu, dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung.

Namun, semua pihak dan masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.

"Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu," jelas Yudia.

"Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP," ujarnya lagi.

Baca Juga: Fadhilah Sholat Tarawih Hari ke-11 Malam Ini 12 April 2022: Mendapatkan Pahala Seperti Anak Bayi Baru Lahir

Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap satu perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) digelar di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, pukul 09.30 WIB. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x