Ijeck kemudian menyampaikan bahwa pencabutan izin Holywings di Medan merupakan wewenang Kabupaten/Kota atau dalam hal ini Pemko Medan.
"Biarlah Pemko Medan bekerja dulu, nanti baru kita evaluasi bersama," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ijeck meminta kepada para pengunjuk rasa atau massa aksi Holywings untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan.
"Saya minta kepada adik-adik sekua untuk bersabar dan terus menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasinya," pungkas Ijeck. ***