JURNAL MEDAN - Seorang Pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara memperkosa adik ipar berkali-kali.
Pria yang kini sudah ditangkap polisi itu melakukan aksinya saat sang istri tidak berada di rumah. Aksi bejat itu kerap kembali diulang di malam hari.
"Pelaku berinisial MJ ditangkap di rumahnya kawasan Sinunukan 1 Kabupaten Mandailing Natal, "ujar Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Edi Sukamto kepada wartawan.
Baca Juga: Karomah Umar bin Abdul Aziz, Membuat Rakyat Makmur Sampai Sulit Mencari yang Berhak Menerima Sedekah
Menurut keterangan polisi, pelaku spat membantah telah melakukan perkosaan.
"Saat ditangkap, pelaku sempat membantah memperkosa korban (adik ipar)," ujar Edi.
Namun berdasarkan sejumlah alat bukti termasuk hasil visum dari rumah sakit, pelaku akhirnya tak bisa mengelak.
Menurut AKP Edi pelaku tidak hanya sekali memerkosa adik iparnya namun dilakukan berkali-kali.