Untuk sementara pengakuan pelaku menyatakan telah memperkosa sebanyak 6 kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
"Sudah enam kali. Aksinya dilakukan di malam hari saat istri pelaku yang juga kakak kandung korban sedang tidur," kata Edi.
Korban awalnya tidak berani menceritakan perkosaan kepada kakaknya (istri pelaku) karena kerap diancam akan dibunuh jika melapor.
AKP Edi Sukamto mengungkapkan modus dan kronologi perkosaan yang dilakukan pelaku.
Awalnya, pelaku mendatangi korban yang sedang tertidur di kamar. Pelaku kemudian membujuk dan merayu korban untuk melayani nafsu bejatnya.
"Ajakan bejat pelaku ditolak korban. Pelaku lantas memaksa dengan membekap mulut korban dan langsung melakukan pemerkosaan," kata Edi.
Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban kabur dari rumah kakaknya dan menelepon orang tuanya di Kabupaten Batubara.
Korban sempat kabur dan menceritakan kejadian yang menimpanya ke orangtuanya. Mereka pun segera melapor kepada polisi.