Menurutnya, perjudian slot online ini sangat meresahkan masyarakat dan sangat berdampak negatif terhadap para anak-anak. “Judi online ini sudah sangat meresahkan,” ujar nya.
Selain memberantas judi online, sambung dia, pihaknya juga akan menindak siapapun yang membuat iklan judi online di media sosial. Masih Hadi, iklan judi online bisa dijerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Iklan judi online slot yang marak berseliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” ucapnya.
Baca Juga: Profil Terbaru Ratu Felisha Pemeran Tari di Film Pengabdi Setan 2 Communion
Diketahui, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Adrianto telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang ramai belakangan ini slot online.
Dirinya memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.***