Hanya Dibayar Rp500 Ribu, 2 Pemuda di Padangsidimpuan Ini Nekat Jadi Kurir Ganja, Kini Mendekam di Penjara

- 14 September 2022, 15:57 WIB
Kapolres Tapanuli Selatan merilis dua pemuda yang menjadi kurir narkoba di Kota Padangsidimpuan
Kapolres Tapanuli Selatan merilis dua pemuda yang menjadi kurir narkoba di Kota Padangsidimpuan /Istimewa

JURNAL MEDAN - Tim Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan mencocok dua orang pemuda yang nekat jadi kurir ganja di Desa Silaiya, Kecamatan Sayur Matinggi, Rabu 7 September 2022.

Mirisnya, kedua pemuda tersebut hanya dibayar Rp500 ribu oleh pemilik ganja.

Adapun tersangka (KAD) berasal dari Kelurahan Sihitang Raya Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, dan tersangka (R) berasal dari Desa Pudun Jae Ling. II Kec. Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.

Keduanya tertangkap basah pada hari Rabu 7 September 2022, oleh Sat Resnarkoba karena mendapatkan informasi dari masyarakat akan maraknya peredaran ganja di daerah tersebut.

Baca Juga: Modus Pakai Baju Koko, Dua Kurir Narkoba Tertangkap Basah Polres Tapsel, Pelaku Diimingi Imbalan Rp500 Ribu

Dari kedua tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, 1 tas warna merah maroon yang didalamnya berisi 9 bungkus/ba/ yang diduga berisi ganja dibalut dengan lakban warna coklat sebanyak 10.860 gram.

Selanjutnya, 1 bungkus plastik asoy warna hitam yang berisikan 3 bungkus yang diduga berisi ganja sebanyak 5.000 gram. 1 unit HP, uang Rp 68 ribu, 1 unit sepeda motor Yamaha warna biru tanpa nomor polisi dan 1 potong pakaian lengan panjang warna coklat.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni mengatakan kedua kurir ganja tersebut tertangkap di desa Silaiya saat ingin mengantarkan pesanan tersebut.

Baca Juga: Kapolres Tapsel Imam Zamroni Tindak Tegas Personel Mangkir Saat Apel, Tunjuk Kasi Propam Menindaklanjuti

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x