JURNAL MEDAN - KPU Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) untuk Pemilu 2024 di Tor Sibohi Hotel, Sipirok, Kamis 3 Oktober 2022.
Komisioner KPU Tapsel Zulhajji Siregar mengatakan sosialisasi SIAKBA itu terkait rekrutmen penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Sistem perekrutan PPK dan PPS untuk Pemilu serentak 2024 ini dilakukan dengan sistem online," kata Zulhajji kepada wartawan.
Aplikasi SIAKBA, kata dia, secara khusus diperuntukkan menunjang kinerja dari PPK, PPS, anggota KPU, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kita sedang menunggu aturan PKPU, di bulan November 2022 ini aplikasi SIAKBA sudah bisa diakses, kita lakukan sosialisasi dulu sesuai tahapan yang ada," ujarnya.
Sekedar informasi, aplikasi SIAKBA berfungsi untuk memberikan kemudahan bagi penyelenggara Pemilu dan Pemilihan dalam pelaksanaan perekrutan Badan Adhoc.
Baca Juga: Kunci Gitar Lagu Batak 'Hansit Do Gabe Au' oleh Osen Hutasoit, Mainkan Dari Nada Ini
Aplikasi SIAKBA digunakan untuk mendokumentasikan data penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS hingga KPPS, sehingga menghasilkan data yang akuntabel.
KPU Tapsel berharap peserta sosialisasi, baik barisan Pemkab Tapsel, unsur Forkopimda, DPRD, Bawaslu Tapsel, para Camat, MUI, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, unsur Media, Organisasi Kemahasiswaan, Kepemudaan dapat menyosialisasikan aplikasi SIAKBA tersebut ke tengah masyarakat.
Turut hadir Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak, dan anggota KPU Provinsi Sumut Mulia Banuera yang menjadi narasumber.***