JURNAL MEDAN - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual (verfak) Pemilu 2024 yang dilakukan KPU RI harus dibongkar dan diusut tuntas.
"Ini wajib diusut, perkara serius & harus dibongkar. Mesti dijawab oleh para pihak terkait," kata Mardani Ali Sera dalam cuitannya di akun Twitter, Selasa, 20 Desember 2022.
Menurut dia, dasar Pemilu 2024 akan berlangsung dengan jujur, adil, dan berintegritas berangkat dari kasus dugaan kecurangan verifikasi faktual.
Untuk itu Komisi II akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU RI. Saat ini DPR masih menjalani masa reses.
"Usai reses, kami akan tanyakan saat RDP dgn @KPU_ID. DPR berhak melakukan pengawasan," kata Mardani.
Anggota Fraksi PKS itu sebenarnya menanggapi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang meminta Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk diaudit.
Dugaan kecurangan menurut Koalisi Masyarakat Sipil dilakukan melalui alat bantu teknologi Sipol berdasarkan laporan penyelenggara Pemilu di daerah.
Baca Juga: Duh, 95 Persen Dokumen Parpol Berstatus BMS di Sipol, KPU Kembali Gelar Sosialisasi Masa Perbaikan