KPU Sumut Ungkap Belum Ada Parpol yang Memenuhi dan Melengkapi Berkas Bacaleg 100 Persen

- 30 Juni 2023, 23:29 WIB
Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu.
Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu. /Antara/Moch Asim/

JURNAL MEDAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Herdensi mengatakan belum ada partai politik yang memenuhi syarat kelengkapan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) emilu 2024.

"Sampai saat ini belum ada partai politik berkas bacaleg-nya 100 persen memenuhi syarat," kata Herdensi dilansir Antara, Jumat, 30 Juni 2023.

Menurut dia, pada tanggal 23 Juni 2023 KPU Sumut menyerahkan kembali berkas bacaleg kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Bagikan Kurban di Kantor KAHMI Sibolga Tapteng, Fitri Krisnawati Tandjung: Saya Jadi 'Kader' HMI Sejak Lahir

Herdensi menjelaskan hanya 13 baceleg yang memenuhi syarat dari berkas yang diterima oleh KPU Sumut.

Oleh karena itu partai politik memiliki waktu hingga 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan berkas bacalegnya.

"Paling banyak dari 100 caleg yang didaftarkan baru 13 orang yang memenuhi syarat dari masing masing partai politik yang kita terima berkasnya," ujarnya.

Ia pun meminta parpol menggunakan kesempatan untuk melakukan perbaikan sebagai fasilitas yang diberikan KPU.

Baca Juga: Profil Mantan Gubernur Sumut Rudolf Pardede yang Meninggal Dunia Pada Selasa Malam 27 Juni 2023

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x