Cegah Antraks, Pemprov Sumut Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak, Keluar Masuk Diawasi

- 7 Juli 2023, 23:00 WIB
Dinkes Kab. Gunungkidul tindak lanjuti kasus positif puluhan warga terjangkit penyakit antraks.
Dinkes Kab. Gunungkidul tindak lanjuti kasus positif puluhan warga terjangkit penyakit antraks. /tangkap layar @dinkesgunungkidul/

JURNAL MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit antraks di wilayah itu.

Kepala Bidang Pelindungan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan dan Pertanian Sumut, Tesra, mengatakan sejauh ini antraks belum terdeteksi di Medan.

"Antraks belum ditemukan di Sumut, tetapi kita tetap memperketat lalu lintas ternak serta mengawasi hewan ternak yang masuk ke sini," ujar Tesra dilansir Antara, Jumat, 7 Juli 2023.

Baca Juga: Wali Kota Bobby Nasution Libatkan Influencer Dalam Membangun dan Menyukseskan Program Pembangunan Kota Medan

Hewan ternak yang masuk ke Sumut harus diwajibkan memenuhi persyaratan.

Misalnya, surat kesehatan hewan yang menyatakan ternak tersebut bebas dari segala penyakit, termasuk penyakit antraks.

"Kita sudah mengantisipasi dengan surat edaran ke kabupaten/kota, surat itu memuat tentang SOP penanggulangan dan pencegahan penyakit," kata dia.

Penyakit antraks berbeda dari penyakit lain karena memiliki potensi penyebaran spora antraks dari hewan ternak ke manusia.

Baca Juga: Pertengahan Semester 2023, Kinerja Polres Tapsel Disorot Oleh Praktisi Hukum

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x