Namun sekalipun OTP tidak diberikan, terjadi transfer dana dari rekeningnya sebanyak 2 kali sebesar masing-masing 500.000 ringgit.
Baca Juga: Wapres Minta Semua Pihak Jalankan Pemilu 2024 Sesuai Kesepakatan, Demi Merawat Keberlangsungan NKRI
Meskipun akhirnya dana yang di transfer ini dikembalikan kepada pemilik rekening, namun kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan tidak terjawab.
Sayangnya pihak bank yang mengelola rekening tersebut tidak menjelaskan dengan detail apa sebenarnya yang terjadi dan hanya mengklaim telah menerapkan sistem keamanan siber yang kuat.
Bank juga mengklaim telah menyediakan sistem perlindungan transaksi online untuk memastikan keamanan data serta transaksi nasabah.
Beberapa pertanyaan yang tidak terjawab itu adalah sebagai berikut:
Baca Juga: China Sudah Bicara Standarisasi 6G, Indonesia Masih Sibuk Kena Prank Bjorka
1. Mengapa bisa terjadi transfer sebesar 500.000 ringgit (Rp1,7 milyar) dalam 1 transfer? Apakah limit transfer sedemikian besar memang bisa dilakukan dari online banking?
2. Nasabah mengaku tidak memberikan OTP, bagaimana transaksi transfer bisa dijalankan tanpa OTP? Apakah karena transfer tanpa OTP dapat dilakukan pada rekening yang sudah terdaftar sehingga tidak membutuhkan OTP?
3. Darimana penelpon bisa mengetahui nomor kontak nasabah dan mengetahui nomor rekeningnya di bank? Apakah ada kebocoran data atau kecerobohan nasabah tidak melindungi datanya dengan baik.