Sebenarnya bank pengelola rekening memiliki semua data dan bukti transaksi, kapan transaksi terjadi, dari IP transaksi online ini terjadi, apakah transaksi ini menggunakan OTP dan OTP apa yang digunakan untuk menyetujui transaksi.
Baca Juga: AIPI Dukung KPU Lawan Putusan PN Jakpus Soal Pemilu Ditunda, Termasuk Bongkar 3 Sosok Hakim-nya
Dimana sebenarnya masalah dari transaksi aneh ini? Pelajaran apa yang bisa dipetik dan diperbaiki supaya hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari?
Namun semua informasi ini tidak diungkapkan oleh bank yang hanya memberikan informasi bahwa dana sudah dikembalikan dan tidak ada masalah dalam sistem pengamanan transaksinya.
Hal ini justru menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna internet banking atau mobile banking atas keamanan datanya.
Dan masyarakat yang mayoritas awam ini menjadi khawatir atas keamanan digital banking sekalipun ini terjadi di Malaysia dan tidak terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Gedung Putih Undang 32 Negara Bahas Ransomware, Indonesia Tak Diundang, Padahal Penduduk 270 Juta
Semoga pihak berwenang dan pengampu kepentingan di Malaysia bisa memberikan penjelasan yang baik atas kasus ini sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan dikalangan pengguna online banking.
Karena jika masyarakat tidak percaya dengan online banking, maka mereka akan menghindari penggunaan online banking dan kembali lagi ke metode konvensional yang tidak efisien dalam penyimpanan dananya.
Apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga aset digital?