JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek telah menjadwalkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)untuk guru honorer dan non PNS. Berikut jadwal dan cara mudah Cairkan, segera Cek Online di link info.gtk.kemendikbud.go.id
Bantuan BSU guru honorer dan Non PNS tahun 2021 ini merupakan bantuan yang diberikan kepada tenaga pengajar honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini akan dicairkan melalui transfer ke rekening guru honorer dan non PNS yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU dari Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Sekjen Kemnaker Benarkan Guru Honorer Akan Dapat BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker Tahun Ini
Rencananya pencairan BSU guru honorer dan non PNS dijadwalkan pada bulan September 2021 dan untuk besaran bantuan adalah Rp1,8 juta.
Untuk mendapatkan bantuan BSU guru honorer dan non PNS tahun 2021. Para calon penerima terlebih dahulu harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Berstatus sebagai PTK non-PNS
3.Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
4.Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
5.Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
6.Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Berikut ini cara mudah Cairkan BSU gaji guru honorer dan non PNS tahun 2021:
1.Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
2.Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4.Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5.Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai
Baca Juga: Belum Punya Rekening Kolektif Pencairan BSU Rp1 juta dari Kemnaker? Ini Solusinya
Itulah jadwal dan cara mudah Cairkan bantuan BSU guru honorer dan non PNS beserta syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan.***