JURNAL MEDAN - Banyak masyarakat Indonesia khususnya para pekerja dan buruh mempertanyakan kapan waktu cair Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) upah dari BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Karena hingga hari ini, Senin, 9 Agustus 2021, para pekerja dan buruh belum melihat adanya tanda-tanda dana masuk ke dalam rekening, uang sebesar Rp 1.000.000 dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Merespon hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menghimbau kepada masyarakat khususnya para pekerja dan buruh untuk bersabar.
Menaker Ida Fauziah memastikan BSU upah untuk pekerja dan buruh diterima ditahun ini.
“Besaran dana yang akan diterima tahun ini Rp 1 juta,” kata Menaker Ida Fauziyah dikutip Jurnal Medan dari laman resmi Kemnaker, Senin, 9 Agustus 2021.
Olehnya itu, Menaker Ida Fauziah berharap penyalurah tahun ini bisa berjalan lancer dan tetap sasaran.
“Berharap dapat membantu pekerja/buruh yang berkurang pendapatannya, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutup Menaker Ida Fauziyah.
Diketahui, pemerintah melalui Kemnaker memastikan pekerja dan buruh akan menerima BLT berupa BSU gaji oleh BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Bakal Cair. Ini Golongan, Syarat dan Cara Pengajuan Bantuan Subsidinya
BSU BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan kepada 8,7 pekerja yang terdampak Covid-19.
Besaran dana yang akan diterima oleh pekerja dan buruh pada BSU tahun 2021 ini sebesar Rp 500 ribu per bulan, untuk dua bulan dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Rencananya, BSU gaji atau BLT upah kepada para pekerja dan buruh akan disalurkan pada Agustus 2021 melalui bank penyalur.
Sayangnya, hingga saat ini penyalurannya bantuan tersebut belum dilakukan karena masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (jutlak).
Jika sudah selesai, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan BLT subsidi gaji mulai pekan depan.
Adapun skema penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan, akan disalurkan melalui empat Bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.***