Kelima bank tersebut adalah Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN dan Bank BSI (khusus untuk wilayah Aceh).
Sementara itu, bank-bank swasta yang tahun lalu dilibatkan, kini tidak lagi bisa menyalurkan BSU Gaji ke pekerja. Terdapat lima bank yang tahun bekerjasama dengan Kemnaker, yakni Bank BCA, Bank Bukopin dan bank swasta lain.
Penerima BSU Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk segera membuat rekening di lima bank milik negara (Himbara) baik itu Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI atau BSI.
Namun, jika penerima sudah memiliki rekening bank Himbara, tapi BSU Gaji belum cair, terdapat lima kemungkinan yang menjadi penyebabnya. Antara lain:
1. Rekening tidak sesuai Nama dan NIK KTP
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.