JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek telah menyiapkan anggaran Rp3,7 triliun untuk melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya, yang akan mendapatkan Rp1,8 juta per orang.
Lalu, kapan BSU guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya 2021 Rp1,8 juta akan cair?
Di dalam artikel ini, kami akan menyajikan informasi jadwal kapan pencairan BSU Rp 1,8 juta untuk guru honorer guru non PNS dan pengajar seni budaya di tahun 2021 ini.
Program lanjutan BSU guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya akan mendapat bantuan uang tunai Rp1,8 juta dari Kemendikbud Ristek, dan akan ditransfer lewat rekening bank kepada penerima.
Dikabarkan, BSU guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya, telah di jadwalkan akan dicairkan pada bulan September 2021.
Untuk itu, Kemendikbud Ristek menghimbau kepada seluruh guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima di website info.gtk.kemdikbud.go.id.
Setidaknya, 2 juta penerima yang terdiri dari guru honorer dan guru non PNS, serta 48 ribu pengajar seni budaya, akan berkesempatan menerima BSU Rp 1,8 juta di tahun 2021 ini.