Berikut ini cara cek daftar penerima bantuan BSU guru honorer di tahun 2021:
1. Anda, buka website info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Masukkan email dan password yang sudah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM lalu tempelkan materai dan tandatangan.
4. Bawa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru honorer), beserta SPTJM yang telah di materai dan tandatangan ke bank penyalur.
5. Pihak bank akan memeriksa kelengkapan dokumen, selanjutnya BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau bisa diambil tunai.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan BSU guru honorer, guru non PNS dan pengajar seni budaya di tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus PTK non-PNS