Pelaku UMKM yang Menerima Informasi Ini Dapat BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3! Simak Syarat mendapatkan BTPKLW

- 28 November 2021, 13:42 WIB
Pelaku UMKM yang Menerima Informasi Ini Dapat BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3! Simak Syarat mendapatkan BTPKLW
Pelaku UMKM yang Menerima Informasi Ini Dapat BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3! Simak Syarat mendapatkan BTPKLW /Bank Indonesia/

Berikut ini cara mengetahui daftar penerima BPUM Rp1,2 juta tahap 3 yang dinyatakan lolos atau tidak masuk melalui link banpresbpum.id:

1. Siapkan Koneksi internet

Baca Juga: Menegangkan! Aksi Heroik Anandhi Selamatkan Jyoti dari Incaran Preman : Trailer Balika Vadhu ANTV Hari Ini

2. Siapkan Perangkat HP, laptop atau komputer

3. Akses laman banpresbpum.id

4. Siapkan NIK KTP 16 digit

5. Masukkan NIK KTP 16 digit dan kode verifikasi acak

6. Lanjutkan pencarian dengan klik “proses inquiry”

Nantinya, akan keluar dua informasi yang akan muncul di eform.bri.co.id yang menandakan pelaku UMKM tersebut gagal atau lolos BPUM Rp1,2 juta:

Baca Juga: Sinopsis Jirisan Episode 11 Part 4: Kang Hyun Jo Temukan Fakta Korban Pembunuhan Saling Berhubungan

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah