Pelaku UMKM yang Menerima Informasi Ini Dapat BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3! Simak Syarat mendapatkan BTPKLW

- 28 November 2021, 13:42 WIB
Pelaku UMKM yang Menerima Informasi Ini Dapat BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3! Simak Syarat mendapatkan BTPKLW
Pelaku UMKM yang Menerima Informasi Ini Dapat BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3! Simak Syarat mendapatkan BTPKLW /Bank Indonesia/

Tak seperti BPUM yang cair melalui Bank BRI, BTPKLW ini akan cair melalui pihak TNI dan Polri, atau Polres dan Polsek masing – masing kelurahan.

Nantinya, pemilik PKL dan warung yang sudah menjadi penerima akan diberikan surat undangan pencairan BTPKLW Rp1,2 juta. ***

 

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah