Pelaku UMKM yang Menerima Informasi Ini Dapat BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3! Simak Syarat mendapatkan BTPKLW

- 28 November 2021, 13:42 WIB
Pelaku UMKM yang Menerima Informasi Ini Dapat BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3! Simak Syarat mendapatkan BTPKLW
Pelaku UMKM yang Menerima Informasi Ini Dapat BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3! Simak Syarat mendapatkan BTPKLW /Bank Indonesia/

1. Lolos

Jika muncul pesan bahwa NIK KTP, nama, dan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BPUM maka pelaku UMKM sudah pasti lolos dan dapat Rp1,2 juta.

2. Gagal

Pelaku UMKM dinyatakan gagal jika muncul pesan berwarna merah dengan keterangan bahwa NIK KTP tak terdaftar BPUM Rp1,2 juta.

Jika Lolos

Apabila dinyatakan NIK KTP lolos sebagai penerima BPUM, maka selanjutnya dapat mencairkan dana Rp1,2 juta ke Bank BRI dengan cara:

Baca Juga: Dianggap Jadian Oleh Fans Gopi, Ini Potret Romantis Gia Manek dan Mohammad Nazim, dari Dinner Hingga Diwali

1. Isi berkas ambil kuota antrean di eform.bri.co.id, seperti isi data KTP, lokasi, dan pilihan Bank BRI

2. Datang ke Bank BRI sesuai waktu dan lokasi pencairan

3. Membawa KTP asli dan fotokopi

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah