Pakar: BUMN Tetap Harus Transparan Meskipun Berubah Struktur Jadi Holding dan Sub-Holding

- 8 Juli 2022, 11:36 WIB
Webinar bertajuk 'Bagaimana Mengelola Informasi Publik pada BUMN Holding dan Sub Holding' yang digelar Magnitude Institute of Transparency (MIT) di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.
Webinar bertajuk 'Bagaimana Mengelola Informasi Publik pada BUMN Holding dan Sub Holding' yang digelar Magnitude Institute of Transparency (MIT) di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022. /Screenshot

Menurut Abdul Rahman Ma’mun, dalam pengelolaan informasi publik di BUMN, antara induk perusahaan dengan anak perusahaan, meski secara organisasi merupakan dua entitas berbeda namun pelibatan anak perusahaan dalam struktur PPID tetap diperlukan.

Sehingga bila akses informasi oleh masyarakat mengenai anak perusahaan melalui PPID di induk perusahaan, maka holding tidak akan kesulitan mengkoordinasikan pelayanan informasi tersebut.

Webinar kali ini diikuti para lebih dari 40 Pejabat Pengelola Informnasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah.

Webinar Keterbukaan Informasi Publik ini juga membahas pengelolaan informasi publik di anak perusahaan dan sub-holding BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Harga-harga Naik Bos! Arcandra Tahar Paparkan 5 Faktor yang Membuat Harga Batubara Bergejolak

Magnitude Institute of Transparency (MIT) merupakan lembaga yang fokus pada riset keterbukaan informasi dan training peningkatan kapasitas para personel PPID di berbagai badan publik.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x