4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU 2022 atau bukan.
Baca Juga: Selamat Hari Polwan 2022, Inilah Deretan Polwan Berpangkat Jenderal, Ada yang Bergelar Doktor
Cek penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Masuk ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
3. Cek bagian verifikasi Ketuk "Lanjutkan"
4. Layar akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima atau bukan.
5. Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer malalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
6. Jika penerima belum memiliki rekening Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja.***