Baca Juga: Tak Mau seperti 'Macan Ompong', Dewas KPK Minta Diberi Kewenangan
Baca Juga: Cek Fakta: Cewek di Argentina Kejang-kejang Gara-gara Vaksin Covid-19
"Jika (Twitter) terus mengabaikan persyaratan hukum, tindakan penegakan hukum, maka akan dilanjutkan dengan peraturan tanggapan (sampai pemblokiran)," tulis keterangan otoritas Rusia.
Bulan Desember lalu, majelis rendah parlemen Rusia mendukung denda baru yang besar. Denda ditujukan kepada platform yang gagal menghapus konten yang dilarang dan undang-undang.
Selain itu, otoritas setempat juga berhak untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika Twitter atau platform lainnya "mendiskriminasi" media di Rusia. ***