Selain ayat, larangan bunuh diri juga secara jelas tertuang dalam hadits. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ad-Dahak disebutkan, “Barang siapa terjun dari sebuah bukit untuk menewaskan dirinya maka kelak ia akan masuk neraka dalam keadaan terlempar jasadnya. Ia kekal dalam neraka selama-lamanya.”
Baca Juga: Komisi II Usulkan Pilkada Tahun 2022, Ujang Komarudin: Sangat Rasional dan Beralasan
Baca Juga: Komisi II Usulkan Pilkada Tahun 2022, Ujang Komarudin: Sangat Rasional dan Beralasan
Dalam hadits lain disebutkan: “Barang siapa yang meneguk racun dan racun itu menewaskan dirinya, maka racun itu akan tetap dalam genggaman tangannya sambil meneguknya di dalam neraka jahanam. la juga kekal di dalamnya selama-lamanya.”
Berdasarkan dalil-dalil di atas jelas bahwa bunuh diri merupakan perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan perintah agama Islam. Dengan bunuh diri, seseorang akan merasakan penderitaan tiga kali, yaitu penderitaan di dunia yang mendorongnya berbuat seperti itu, penderitaan menjelang kematiannya, dan penderitaan yang kekal di akhirat nanti.***