Imam Al-Manawi menyebutkan bahwasanya “tertahan” di sini artinya yaitu dia tidak mendapatkan kedudukan mulia yang seharusnya diberikan kepadanya dikarenakan utang yang belum dia bayar. Seandainya utang ini sudah dibayar, maka dia berhak mendapatkan kedudukan yang mulia tersebut.
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin Rahimahullah berkata dia mendapatkan nikmat tapi di hatinya ada ganjalan dan gelisah dikarenakan masih ada utang yang belum dia bayar.
Namun bisa kita artikan juga kata “tertahan” di sini yaitu dengan hadits yang lain, dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إنه مأسور بدينه عن الجنة
“Dia terhalang masuk surga gara-gara utangnya.”
Artinya seharusnya dia sudah leluasa masuk ke surga. Tapi karena dia masih punya utang, maka ditahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, belum diizinkan dia masuk surga sampai utangnya dilunasi.
Ini menunjukkan utang bukan perkara sepele. Berapa banyak di antara kita yang mudah sekali berutang? Sampai utang diganti nama dengan kredit. ***