JURNAL MEDAN - Anggota geng motor pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial (medsos) berhasil diringkus oleh personil Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Dua anggota geng motor yang diamankan berinisial RS (16) warga Jalan Kemuning Blok V dan CMT (16) warga Jalan Cempaka VII Blok XV Perumnas Helvetia Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing seperti dilansir dari Antara, Minggu 7 Februari 2021.
Martuasah menjelaskan, dua anggota geng motor tersebut ditangkap di sekitar kawasan Perumnas Helvetia Medan.
Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Manchester City, Malam Ini Minggu 7 Februari 2021
Hasil pemeriksaan petugas, tersangka CMT lanjut Martuasah mengakui melakukan pemukulan pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali.
"Selain itu, tersangka CMT juga menendang tubuh korban dua kali, dan merusak sepeda motor milik korban dengan menggunakan sepotong kayu," kata
Martuasah mengatakan, tersangka RS menghentikan sepeda motor korban, dan mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca Juga: Diisukan Didepak dari Gerindra, Fadli Zon: Saya Masih Wakil Ketua Umum
Bahkan, tersangka RS memukul pada bagian tangan kiri korban sebanyak dua kali.