Jadi Wali Kota Medan Definitif Selama 6 Hari, Akhyar Nasution: Saya Ikhlaskan dan Wakafkan Kemampuan Saya

- 11 Februari 2021, 18:00 WIB
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution melambaikan tangan
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution melambaikan tangan /Ahmad Fiqi Purba/Instagram/akhyarnasution_

JURNAL MEDAN - Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sebagai Wali Kota Medan definitif.

Pelantikan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Kamis 11 Februari 2021.

Akhyar Nasution akan menjadi Wali Kota Medan definitif selama 6 hari. Hal ini disebabkan masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.

Sebelum Akhyar menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan mendampingi Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota. Mereka dilantik pada tanggal 17 Februari 2016.

Baca Juga: Banyak yang Permasalahkan Buzzer, Teddy Gusnaidi: Pak Jokowi Juga Buzzer

Namun, pada tahun 2019, Dzulmi Eldin terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dzulmi Eldin kemudian dinyatakan bersalah dan SK pemberhentiannya sebagai walikota terbit pada 15 Oktober 2020.

Namun rapat paripurna pemberhentian Dzulmi dan pengusulan Akhyar Nasution sebagai wali kota baru digelar DPRD Medan pada Selasa, 26 Januari 2021.

Kepada media usai di lantik, Akhyar mengatakan dirinya bersama Dzulmi Eldin sudah melakukan banyak hal untuk Kota Medan.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah