Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, Jadi Motif Penusukan Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta

- 11 Februari 2021, 16:32 WIB
Ilustarasi Penusukan Ojek Online.
Ilustarasi Penusukan Ojek Online. /Pixabay/PublicDomainPictures

JURNAL MEDAN - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan RH (34) nekat menusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya karena kontrak kerja yang tidak diperpanjang.

RH kata Azis merupakan mantan sekuriti yang telah bekerja selama 8 tahun di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI di bilangan Mampang, Jakarta Selatan.

"(RH) sudah 8 tahun bekerja. Sebelum bertemu korban pertama (Gumilar Ekalaya), pelaku sudah bertanya ke bagian kepegawaian dua hari sebelumnya, bagaimana status pekerjaan dan ternyata memang kontraknya sudah habis," kata Azis kepada wartawan, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Enam Bulan Menjabat Plt Kepala Dinas Parekraf DKI, Gumilar Ekalaya Ditusuk di Kantornya

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Inginkan Lockdown di Akhir Pekan?

Menurut Azis, RH yang merasa kecewa datang ke Dinas Parekraf untuk meminta kejelasan status kontraknya yang di bulan Desember 2020. Namun, pelaku tidak spesifik mengincar Gumilar Ekalaya.

Korban, lanjut Azis, saat itu baru selesai rapat dan menemui korban untuk memberikan penjelasan kepada RH. Namun, merasa tidak terima dengan jawabannya, pelaku menusukkan sangkur ke paha korban.

"Setelah diberikan penjelasan, tersangka merasa tidak terima dan emosi lalu mengambil pisau sangkur yang sudah disiapkan dari dalam tasnya dan kemudian menusukkan pisau ke paha kiri korban," jelasnya.

Baca Juga: Akhyar Nasution Akhirnya Dilantik Jadi Wali Kota Medan Definitif, Tapi Hanya Menjabat Selama 6 Hari

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah