JURNAL MEDAN - Kotak amal banyak didapat di supermarket atau tempat makan. Mulai sekarang, masyarakat harus teliti dan jeli. Tidak sembarangan memasukkan uang ke kotak amal tersebut.
Diketahui Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia menyita barang bukti berupa 31 kotak amal sebagai ikutan dari penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara.
"Barang bukti disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu 24 Maret 2021.
Baca Juga: Golkar Kepedean Usung Airlangga Capres, Wong Anak Muda Seluruh Indonesia Tak Tertarik Sosoknya
Ia tidak menjelaskan untuk apa puluhan kotak amal itu namun mereka menduga untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris.
"Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Jadi yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3) hingga Senin (21/3). Ke-18 terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.***
Baca Juga: Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan, Andi Arief: Mereka Takut Jejak Kudeta Dibuka di Persidangan