Duh, Mesin Judi Tembak Ikan Hasil Razia Muspika Menumpuk di Polsek Medan Labuhan

- 27 Maret 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi mesin judi / Foto: istimewa
Ilustrasi mesin judi / Foto: istimewa /

JURNAL MEDAN - Razia yang dilakukan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Labuhan yang terdiri dari tiga lembaga yaitu Camat, Koramil dan Kapolsek menyita puluhan mesin judi tembak ikan dan dingdong yang berasal dari kawasan Kelurahan Pekan Labuhan.

Mesin ketangkasan yang digunakan untuk perjudian itu terlihat menumpuk di samping markas Polsek Medan Labuhan, Sabtu 27 Maret 2021. Mayoritas mesin judi itu sudah tidak utuh dan tidak bisa digunakan lagi.

Beberapa layar kaca dan tombol di mesin tembak ikan terlihat pecah dan patah. Begitu juga dengan sejumlah mesin dingdong, tempat koin, dan dinding mesin sudah banyak yang copot.

Baca Juga: Kiky Saputri Akhirnya Minta Maaf Soal Roasting, Sule Justru Berdoa: Semoga dengan Ini Aku Dapat Program Lagi

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair untuk 12,8 Juta Pelaku UMKM di Indonesia

Tokoh masyarakat Medan Labuhan, A Rahman (49) mengapresiasi kerja Muspika dalam menertibkan lokasi perjudian dan menyita barang haram tersebut. Menurut dia, mesin judi dan dingdong menjadi salah satu penyebab tawuran warga dan peredaran narkoba.

"Kami sangat mengapresiasi, karena lokasi tersebut sumber terjadinya tawuran dan narkoba, sehingga menambah keresahan warga," kata A Rahman.

Pada Kamis 25 Maret 2021, Muspika Medan Labuhan melakukan penyisiran mesin judi tembak ikan dan dingdong di kawasan pinggiran Sungai Deli, Lingkungan 16, 17, 18 dan 19 Kelurahan Pekan Labuhan.

Total 21 unit mesin tembak ikan dan 21 unit dingdong berhasil diamankan Muspika. Mesin ketangkasan yang digunakan untuk perjudian itulah yang kemudian dibawa ke Polsek Medan Labuhan dan menumpuk. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah