KPAI Geram dengan Kasus Dugaan Perkosaan Siswi SD di Medan, Dilakukan Kepala Sekolah hingga Tukang Sapu

- 10 September 2022, 21:21 WIB
Hotman Paris Hutapea tunjukkan Sosok Anak Gadis Umur 10 Tahun Asal Kota Medan yang Diduga Diperkosa oleh Sejumlah Oknum Pimpinan Sekolah
Hotman Paris Hutapea tunjukkan Sosok Anak Gadis Umur 10 Tahun Asal Kota Medan yang Diduga Diperkosa oleh Sejumlah Oknum Pimpinan Sekolah /instagram.com/hotmanparisofficial

"Pendidik dan tenaga kependidikan juga seharusnya menjadi pelindung anak selama anak berada di sekolah, bukan malah sebaliknya," tulisnya lagi.

KPAI mendorong kepolisian untuk menindaklanjuti laporan orangtua korban dan segera melakukan proses pemeriksaan kepada anak korban.

Sejumlah saksi dan pelaku harus diperiksa untuk menemukan bukti-bukti. Apakah benar telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yang diduga terjadi di Gudang sekolah.

"Terduga pelaku pastilah melakukan bantahan, namun pihak kepolisian lah yang harus bekerja keras mengungkap kebenaran kasus ini," tegas Retno.

Baca Juga: Hotman Paris Murka, Siswi 10 Tahun Dicekoki Serbuk Putih dan Digilir Kepala Sekolah hingga Tukang Sapu

KPAI, kata Retno, menunggu tindakan tegas polisi bekerja menangani kasus ini karena sudah dilaporkan oleh ibu korban.

Jika hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian membuktikan terjadi, maka pastikan digunakan tuntutan dalam UU Perlindungan Anak yaitu pidana 5-15 tahun.

Dan jika pelaku orang terdekat korban, maka dapat diperberat 1/3 hukuman menjadi maksimal bisa 20 tahun.

"Pendidik termasuk kategori orang terdekat korban," tegasnya.

Baca Juga: Anaknya Diperkosa Berkali-kali, Ibu dari Medan Ini Minta Bantuan Hotman Paris, Polrestabes Medan Respon Begini

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x