JURNAL MEDAN - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menanggapi santai laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Mabes Polri hanya karena cuitan di Twitter tentang wafatnya Ustadz Maheer.
Novel sebelumnya dilaporkan DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) ke Bareskrim Polri yang juga berencana melaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
Novel menganggap tindakan PPMK tersebut tak penting.
Baca Juga: Polisi Tindak Lanjuti Laporan Terkait Cuitan Novel Baswedan Tentang Ustadz Maheer
Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Refly Harun: Ini Kok Seperti Ada Pesan Sponsor
"Saya nggak terbiasa nanggapi yang aneh dan nggak penting," kata Novel kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Tanggapan Novel pun mendapat dukungan dari Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo. Ia membela Novel dengan menyayangkan adanya laporan gara-gara cuitan.
"Saya menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Apalagi pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik," kata Yudi.
Menurut Yudi, Novel tetap akan bekerja mengungkap kasus korupsi yang sedang dia tangani bersama timnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Muannas Alaidid: Sudah Saya ingatkan untuk Hapus Tweet Itu
"Namun Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi beliau masih bekerja memimpin Satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani," ujar Yudi. ***