JURNAL MEDAN - Perseteruan antara pengacara Kamaruddin Simanjuntak dengan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih) semakin meruncing.
Dirut PT Taspen ANS Kosasih berencana melaporkan Pengacara Brigadir J tersebut ke polisi karena dianggap menyebarkan fitnah terkait nikah ghaib dan kelola dana Rp300 triliun untuk pemenangan capres.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak takut dilaporkan oleh ANS Kosasih.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tantang Dirut PT Taspen Laporkan Dirinya ke Polisi, Klaim Punya Bukti Video
Dirinya mengaku memiliki banyak bukti video perselingkuhan ANS Kosasih dengan beberapa perempuan yang sebutnya sebagai pernikahan ghaib.
Kamaruddin bahkan menantang ANS Kosasi untuk secepatnya melaporkan dirinya ke polisi jika dianggap menyampaikan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kalau dia mau lapor lebih bagus. Karena saya sudah siapkan buktinya," ujar Kamaruddin Simanjuntak, Senin 29 Agustus 2022.
Kamaruddin mengklaim dirinya memiliki ratusan video porno ANS Kosasih dengan beberapa perempuan.
Bahkan Kamaruddin menyebut dua inisial yakni karyawati maskapai BUMN dan sekretaris di Kementerian BUMN.
"Udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannay sudah saya siapkan semua. Jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus," tantang Kamaruddin.
Sebelumnya, Lewat pengacaranya Duke Arie Widagdo, Dirut PT Taspen ANS Kosasih mengaku akan mengambil langkah hukum terhadap Kamaruddin Simanjuntak.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke kepada wartawan, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Duke menilai pernyataan Kamaruddin itu berkaitan dengan kasus perceraian ANS Kosasih yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di tingkat banding.
Baca Juga: Sambut September Ceria dengan Bagikan Ucapan Penuh Makna Berikut Lewat Media Sosial
Kamaruddin merupakan kuasa hukum Rina, wanita yang mengajukan banding atas putusan gugatan cerai dari ANS Kosasih, yang diputus pengadilan tingkat pertama.
"ANS Kosasih dan Rina Lauwy sama-sama mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Duke.
Terkait fitnah Rp300 triliun untuk Capres 2024, Duke menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hal yang tidak benar.
Baca Juga: Profil Dian Sasongko, Pemain PSMS Medan di Liga 2 2022 yang Kembali Ketemu Mantan Klub PSKC Cimahi
Termasuk tudingan adanya deretan perempuan yang dipacari hingga dinikahi ghaib oleh ANS Kosasih.
Menurut Duke, ANS Kosasih menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.
Pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021.***