20 Parpol Jalani Verifikasi Administrasi Perbaikan Tahap II di KPU RI, 4 Parpol Dinyatakan Gagal di Tahap I

3 Oktober 2022, 09:32 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik menemui wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta. /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - KPU RI menyatakan saat ini 20 parpol calon peserta Pemilu 2024 sedang menjalani Verifikasi Administrasi perbaikan tahap II.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan sebelumnya di verifikasi administrasi perbaikan tahap I terdapat 4 parpol yang gagal.

Keempat parpol yang gagal tersebut adalah Parsindo, Partai Republik, Partai Republikku Indonesia, dan Partai Republik Satu.

Baca Juga: Aturan Verifikasi Faktual Via Video Conference Perlu Dipertegas, Pengamat Ingatkan Koordinasi KPU dan Bawaslu

"Verifikasi Administrasi Tahap ke-2 terhadap perbaikan dokumen persyaratan (berlangsung) tanggal 29 September - 12 Oktober 2022," demikian keterangan Idham Holik kepada wartawan, Senin, 3 Oktober 2022.

Adapun ke-20 parpol yang lanjut ke verifikasi administrasi perbaikan tahap II terdiri dari seluruh parpol yang saat ini berada di parlemen.

Termasuk beberapa parpol peserta Pemilu 2019 yang gagal masuk parlemen, kemudian ditambah beberapa parpol baru.

Berikut daftar parpol yang sedang menjalani Verifikasi Administrasi perbaikan tahap II sebagai calon peserta Pemilu 2024 di KPU RI:

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Melakukan Perbaikan 1.290 Aduan Masyarakat yang Namanya Dicatut Atau Tercantum di Sipol

1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Prima
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
19. Partai Garuda
20. PKP Indonesia. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler