Hasil Penyelidikan Kebakaran Mobil Anggota KPUD Kalteng, Kapolda: Karena Korsleting, Bukan Intimidasi

5 Januari 2023, 14:59 WIB
Penampakan mobil Anggota KPUD Kalteng yang terbakar karena korsleting. Kapolda Kalsel Brigjen Andi Rian bantah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Andi Rian mengungkap hasil penyelidikan kebakaran mobil anggota KPUD Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kasus kebakaran mobil anggota KPUD Kalteng mengemuka setelah gabungan LSM, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, menduga kebakaran tersebut sebagai bentuk intimidasi dari pimpinan KPU RI.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih bahkan sudah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kasus kebakaran diduga bentuk intimidasi/ancaman dengan eskalasi meningkat.

Baca Juga: ASN Jadi Panitia Pemilu? Ketua KPU RI: Saya PNS Dengan Pemberhentian Sementara. Jelaskan Beda Gaji dan Honor

Andi Rian memastikan tidak ada tindak pidana di balik peristiwa terbakarnya mobil milik Firdana Andriyadi, anggota KPUD Kabupaten Murung Raya, Kalteng.

Sebagai informasi, peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kalsel sementara Firdana merupakan anggota KPUD Kalteng yang saat kejadian sedang berlibur bersama keluarga.

Pada Minggu pagi 1 Januari 2023, Firdana sedang beristirahat di rumah keluarganya di Kabupaten Batola, Kalsel.

Mobil yang diparkir di depan rumah tiba-tiba tersulut api sehingga para tetangga ikut membantu memadamkannya.

Baca Juga: Jawaban Ketua KPU RI Terkait Tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Intimidasi KPUD Hingga Pembakaran Mobil

Andi menyebut tim gabungan dari Polda Kalsel bersama Polres Banjarbaru dan Polres Batola sudah melakukan olah TKP pada Rabu 4 Januari 2023.

"Yang bisa dipastikan dari serangkaian tindakan olah TKP oleh tim gabungan polda dan polres terhadap peristiwa terbakarnya mobil, tidak ada peristiwa pidana," kata Brigjen Andi Rian kepada kepada wartawan, Kamis, 5 Januari 2023.

Kapolda menegaskan penyebab kebakaran akibat terjadinya arus pendek kelistrikan (korsleting).

Korsleting diduga kuat terjadi di bagian lampu sebelah kanan depan. Sebab bagian itu lah yang paling habis terbakar.

Baca Juga: Kendala Kualitas SDM dan Infrastruktur, KPU RI dan Kemendagri Izinkan ASN Jadi Petugas PPK dan PPS, Asalkan..?

Hasil penyelidikan mengatakan mobil tersebut dipakai pada malam Tahun Baru namun tidak menunjukkan gejala mencurigakan.

"Kecuali "brebet" pada persneling 3 di kecepatan 40-50 km/jam," demikian tulis keterangan hasil penyelidikan.

Saat mesin dimatikan, mobil dalam kondisi tape, AC, dan lampu masih menyala, dengan asumsi seluruh panel akan nonaktif ketika mesin mati.

"Diduga kuat mobil tersebut produk gagal dari sekian ribu mobil yang diproduksi," kata Andi.

Ketua KPU RI sebelumnya telah membantah pihaknya melakukan intimidasi dan ancaman terhadap anggota KPUD terkait tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Potensi Konflik Tinggi, KPU Minta Bantuan Pemda Jaga Kondusifitas Rekrutmen Anggota KPUD 2023, 2024, dan 2025

"Dari segi logis maupun hati nurani sudah enggak masuk akal begitu," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Selasa, 3 Januari 2023.

Hasyim menilai tudingan tersebut tidak masuk akal dan berharap masyarakat berpikir logis menggunakan hati nurani dalam melihat tudingan tersebut.

"Jadi dari segi logis maupun hati nurani udah enggak masuk akal begitu. Kalau ada tuduhan, tudingan yang kayak begitu itu, kalau dalam pertanyaan saya kok terlalu mengada-ngada ya," ujarnya.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler