Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih: DKPP Sengaja Lamban Menuntaskan Dugaan Kecurangan Pemilu di KPU

23 Januari 2023, 20:27 WIB
Pimpinan DKPP menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 pada Sabtu 31 Desember 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menduga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sengaja memperlambat penuntasan kasus dugaan kecurangan Pemilu yang mereka laporkan.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam keterangan pada Senin 23 Januari 2023 menyatakan, DKPP seharusnya sudah bisa menuntaskan dugaan kecurangan dengan cepat.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil yang merupakan gabungan dari sejumlah LSM telah melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan pimpinan KPU RI ke DKPP.

Baca Juga: Cabut Laporan dari DKPP, Farhat Abbas Ngaku Reputasi Tercoreng Gara-gara Pernah Jadi Kuasa Hukum Wanita Emas

"Mestinya DKPP dapat bertindak cepat dalam memeriksa dugaan pelanggaran kode etik ini [...] Indikasi kecurangan pemilu yang dilakukan pimpinan KPU RI sudah terang benderang," demikian keterangan koalisi kepada awak media.

Sebagai bagian dari pelapor, Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan hingga kini para pelapor merasa tidak mendapatkan kepastian hukum.

"Praktik kecurangan pemilu ini pun seakan dianggap angin lalu saja," tulis keterangan tersebut.

Dalam penjelasannya Koalisi kembali menyatakan pihaknya telah mendapatkan banyak bukti, baik dokumen maupun elektronik.

Baca Juga: Peneliti BRIN Ingatkan KPU, Bawaslu, dan DKPP: Kepercayaan Publik Kunci Sukses Penyelenggaraan Pemilu 2024

Koalisi juga telah membuka Pos Pengaduan terkait Kecurangan Verifikasi Partai Politik yang diduga dilakukan pimpinan KPU RI.

Polanya hampir serupa di setiap daerah, anggota KPU RI disinyalir mengancam anggota KPU daerah untuk meloloskan partai tertentu di tahapan verifikasi partai politik, baik administrasi maupun faktual.

"Sejauh ini dalam beberapa pemberitaan sudah beredar rekaman yang mengarah pada dugaan keterlibatan dua anggota KPU RI yakni Idham Holik dan Hasyim Asy’ari dalam praktik lancung ini."

Menurut Koalisi, Idham Holik melontarkan pernyataan intimidasi di acara Konsolidasi Nasional KPU dengan mengatakan: jika tidak patuh terhadap perintah, maka akan 'dirumah-sakitkan'.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Kebakaran Mobil Anggota KPUD Kalteng, Kapolda: Karena Korsleting, Bukan Intimidasi

Sedangkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melalui rekaman layar komunikasi ponsel meminta bantuan meloloskan partai tertentu kepada anggota KPU Provinsi.

Koalisi juga telah membocorkan rekaman audio yang disinyalir Ketua KPU RI sedang meyakinkan anggota KPU daerah dengan perintah melakukan kecurangan verifikasi partai politik.

Sejak laporan dugaan kecurangan verifikasi partai politik disampaikan pada tanggal 21 Desember 2022, DKPP baru mengirimkan perkembangan pelaporan pada tanggal 5 Januari 2023.

"Dari sini sudah jelas lembaga pengawas etik tersebut bersikap tidak profesional karena baru menginformasikan hasil pemeriksaan administrasi setelah sebelas hari dokumen diterima."

Baca Juga: Ketua KPU Ditanya Soal Aduan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke Komisi II DPR RI: Itu Sudah Tepat

Menutup pernyataannya, Koalisi menerbitkan tiga permintaan sekaligus desakan kepada DKPP sebagai berikut:

1. DKPP bertindak cepat, profesional, dan independen dalam menangani pelaporan mengenai dugaan kecurangan tahapan verifikasi partai politik.

2. DKPP segera menyidangkan pelaporan mengenai dugaan kecurangan tahapan verifikasi partai politik.

3. DKPP menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap bagi terlapor yang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik.

Baca Juga: Jawaban Ketua KPU RI Terkait Tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Intimidasi KPUD Hingga Pembakaran Mobil

Jawaban DKPP

Ketua DKPP Heddy Lugito saat dikonfirmasi wartawan mengatakan laporan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih masih dalam proses.

"Sedang dalam verifikasi materi," kata Heddy Lugito melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin, 23 Januari 2023.

Jika verifikasi materi sudah dinyatakan lolos, Heddy mengatakan akan segera menjadwalkan untuk disidangkan.

Sedangkan Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, sejak Desember 2022 hingga Januari 2203 DKPP setidaknya telah menerima 76 laporan dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Konsultasi ke LPSK, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Sebut Eskalasi Intimidasi ke KPUD Meningkat

Menurut dia, keterbatasan DKPP salah satunya karena jumlah SDM yang terbatas dalam menangani laporan.

"Jumlah SDM DKPP masih terbatas jika dibandingkan dengan jumlah aduan atau perkara yang harus ditangani," kata Raka Sandi.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler