Belum Ada Capres RESMI, Aturan Sosialisasi Juga Belum, Bawaslu Tak Bisa Larang Aktivitas Warga Bersosialisasi

1 Februari 2023, 11:48 WIB
Anggota Bawaslu RI Puadi /Instagram

JURNAL MEDAN - Anggota Bawaslu RI Puadi mengaku tak bisa melakukan apa-apa melihat aktivitas sosialisasi yang dilakukan bakal calon presiden (Capres).

Menurut Puadi, hingga saat ini belum ada penetapan Capres sehingga aktivitas warga negara yang melakukan sosialisasi tidak bisa ditindak.

Walaupun aktivitas warga negara tersebut menurut pengetahuan umum bakal dicalonkan partai politik tertentu sebagai Capres, tapi sulit bagi Bawaslu untuk mengkualifikasinya sebagai bentuk pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Netralitas Penyelenggara Negara Dalam Pemilu Harus Terjaga, Termasuk KPU dan Bawaslu

"Saat ini menurut regulasi kepemiluan, pasca penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 hanya diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi dan melarang untuk melakukan kampanye, sebab kampanye itu ada masanya yaitu pada tahapan masa kampanye," jelas Puadi kepada wartawan, Rabu, 1 Februari 2023.

Di sisi lain, regulasi kepemiluan yang ada saat ini tidak mengatur aktivitas sosialisasi bagi bakal calon anggota legislatif maupun bakal calon presiden (Capres).

Ditambah dengan kondisi sekarang bahwa pada saat ini belum ada penetapan calon anggota legislatif dan calon pasangan presiden/wakil presiden.

"Artinya secara teknis hukum, belum ada dasar pengaturan yang melarang aktivitas warga negara yang diduga merupakan bakal calon," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Sudah Komunikasi Dengan Raksasa Medsos, Peserta Pemilu Dilarang Curi Start Kampanye di Media Sosial

Lantas apa tindakan yang bisa dilakukan Bawaslu saat ini?

Puadi mengatakan Bawaslu akan berpijak pada fungsi Bawaslu menurut UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Maka yang dapat dilakukan Bawaslu hanya sebatas memberikan himbauan kepada semua stakeholder pemilu untuk menahan diri agar tidak melakukan aktivitas yang berbau kampanye.

Bawaslu juga mendorong peran serta partisipasi publik untuk memberikan edukasi tentang pemilu berintegritas kepada publik.

Baca Juga: Bawaslu Terbitkan Tiga Instruksi Terkait Nama dan NIK yang Dicatut untuk Dukungan Pencalonan DPD

Saat ini sejumlah bakal calon presiden yang diusung beberapa parpol sudah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, sebut saja Safari Politik yang dilakukan Anies Baswedan.

Anies Baswedan diketahui telah melakukan safari politik ke daerah-daerah sementara aturan sosialisasi belum ada hingga saat ini.

Adapun beberapa Menteri yang disebut-sebut bakal maju sebagai Capres/Cawapres juga melakukan safari ke daerah-daerah seperti Prabowo Subianto atau Erick Thohir.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler