Tokoh dan Pegiat Kepemiluan Deklarasi Gerakan Kawal Pemilu 2024 Bersih, Ini Tiga Rekomendasi yang Diberikan

27 Februari 2023, 23:11 WIB
Sejumlah tokoh dan pegiat Kepemiluan menggelar deklarasi Gerakan Kawal dan Pastikan Pemilu 2024 Bersih di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Sejumlah tokoh dan pegiat Kepemiluan di Indonesia menggelar deklarasi gerakan kawal dan pastikan Pemilu 2024 bersih di Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.

Deklarasi gerakan kawal Pemilu 2024 ini digelar di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

Deklarasi dihadiri sejumlah pakar dan pemerhati Kepemiluan seperti Direktur eksekutif Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jeirry Sumampow.

Baca Juga: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Diingatkan Agar Jangan Lagi Bikin Gaduh, Seperti Pernyataan Terkait Sistem Pemilu

Kemudian Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, peneliti Formappi, Lucius Karus, dan mantan Ketua Bawaslu RI, Abhan, serta sejumlah pengamat lainnya.

Dalam pernyataannya, Gerakan Kawal dan Pastikan Pemilu 2024 Bersih melihat Pemilu tahun depan tersandera ancaman praktek kecurangan.

Potensi praktik kecurangan itu dapat dilihat dari pola masif yang terjadi pada hampir setiap tahapan, mulai dari verifikasi partai politik yang diwarnai intimidasi, dan money politics yang masif.

Kemudian penyebaran berita bohong (hoax), kampanye hitam (black campaign) dan negative campaign terus merajalela, hingga keberpihakan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: KPU Tegaskan Tak Ada Aturan Dana Sosialisasi, Komisioner Agus Mellaz: Memang Gak Ada 'Cantolan' di UU Pemilu

Ada juga penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik yang tidak semestinya dan akurasi sistem informasi penyelenggaraan pemilu dan lain-lain.

"Potensi kecurangan lainnya, bisa saja terjadi seperti akurasi daftar pemilih tetap (DPT), akurasi logistik, dan akurasi hasil pemungutan dan perhitungan suara," demikian keterangan Gerakan Kawal dan Pastikan Pemilu 2024 Bersih yang diterima wartawan.

Gerakan ini juga memperhatikan masalah akut pemilu yang tidak pernah mendapat penanganan serius dari waktu ke waktu.

Misalnya, partisipasi pemilih yang rendah, warga negara Golput makin tinggi, apatisme pemilih makin menjadi-jadi, serta menguatnya politisasi identitas.

Baca Juga: KPU: Anak Muda Indonesia Seharusnya Tak Khawatir Lagi Politisasi Identitas, Bawaslu: Pesannya Harus Sampai

Sementara proses dan tahapan Pemilu 2024 masih terus berlangsung efektif hingga 12 bulan ke depan sampai proses pemungutan suara tahap pertama untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu," tulis keterangan tersebut.

Gerakan Kawal Pemilu Bersih juga merekomendasikan tiga hal kepada seluruh stakeholder Kepemiluan sebagai berikut:

1. Pentingnya kesiapan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Bawaslu-BSSN Bentuk CSIRT Guna Mendukung Keamanan Siber Pemilu 2024

Ketiganya harus memastikan kembali seluruh kesiapan teknis penyelenggaraan tahapan pemilu agar terhindar dari praktek manipulasi dan korupsi.

KPU harus menjamin semua jajarannya, baik di KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, hingga KPPS bekerja professional sebagai penyelenggara pemilu.

Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus lebih pro-aktif dan seluas-luasnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

DKPP harus mengambil posisi terdepan dalam menjamin integritas dan etika penyelenggara agar kepercayaan publik atas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Masa Sosialisasi Khusus Internal Parpol, Jangan Tiba-tiba Jadi Rapat Umum Melibatkan Masyarakat

2. Komunitas Pemilu Bersih juga melihat peran dan posisi birokrasi yang cukup penting dalam penyelenggaraan pemilu.

Birokrasi tidak boleh memihak, harus profesional memberikan pelayanan publik dan dilarang menjadi alat pemenangan peserta pemilu.

3. Sementara itu, di sisi pemilih, Komunitas Pemilu Bersih mengimbau masyarakat dan seluruh elemen terkait harus bersinergi untuk mencegah terjadinya praktik money politic (politik uang), penyalahgunaan kekuasaan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya agar terciptanya pemilu yang bersih, damai, dan berintegritas.

"Seluruh elemen masyarakat sipil harus mempersiapkan diri dalam mengawal pemilu bersih dan berintegritas," demikian keterangan tersebut. **** 

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler