Kejagung Periksa Enam Petinggi Perusahaan Manajer Investasi Terkait Kasus Korupsi Asabri

- 2 Februari 2021, 22:32 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Kejagung menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri.
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Kejagung menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri. /Dok. Istimewa/

JURNAL MEDAN- Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa enam petinggi perusahaan manajer investasi sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Selasa 2 Februari 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan selain petinggi perusahaan manajer investasi, jaksa penyidik juga memeriksa dua orang dari internal Asabri yaitu RP selaku Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT Asabri dan IM selaku Komite Audit PT Asabri.

"Ada delapan saksi yang diperiksa hari ini," kata Agung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Truk Trailer Terbakar di Tol Japek KM 19, Lalu Lintas Sempat Macet

Agung mengatakan, enam petinggi perusahaan manajer investasi yang diperiksa hari ini adalah SW, IM, JMF, RO, RAS dan DB.

Ia menjelaskan SW merupakan Direktur Ritel pada PT CGS CIMB Sekuritas Indonesia, sementara IM selaku Direktur Utama PT Pratama Capital Assets Management.

"Serta, JMF selaku Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen, RO selaku Direktur Utama PT OSO Manajemen Investasi, RAS selaku Direktur Utama PT Pool Advista Aset Manajemen dan DB selaku mantan Direksi PR Eureka Prima Jakarta/Komisaris PT Strategic Management Services," katanya.

Baca Juga: Futsal Yang Viral di Medan, Kapolrestabes Medan: Penyelenggara Palsukan Tandatangan dengan Dua Anggota Polri

Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

"Delapan orang tersangka berinisial ARD, SW, HS, BE, IWS, LP, BT, dan HH," kata Leonard.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x