Waketum Persis Mencium Modus Kriminalisasi Dalam Kasus Din Syamsuddin Dituduh Radikal

- 13 Februari 2021, 16:59 WIB
Din Syamsuddin
Din Syamsuddin /Instagram @m_dinsyamsuddin

JURNAL MEDAN - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menilai tuduhan radikal kepada tokoh nasional Din Syamsuddin sebagai ancaman terhadap moderasi beragama.

Wakil ketua umum Persis Ustaz Jeje justru melihat tuduhan radikal sebagai upaya kriminalisasi terhadap mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Ia mengaku sedih dan prihatin atas pengaduan pihak tertentu yang menyebut tokoh sekaliber Din Syamsuddin sebagai orang yang radikal dan ekstrim.

Baca Juga: Selesaikan Tuduhan Radikal Terhadap Din Syamsudin, Sudjiwo Tedjo Sarankan GAR ITB dan Muhammadiyah Musyawarah

"Jika orang moderat seperti Prof. Din sudah diadukan dan dilaporkan sebagai orang radikal, lalu mau seperti apa mengukur orang moderat yang sebenarnya," demikian keterangan Ustaz Jeje, Sabtu, 13 Februari 2021.

Selain itu, Ustaz Jeje menilai langkah melaporkan ASN (Aparatur Sipil Negara) ataupun warga negara lainya yang kritis melalui tuduhan radikal dan ekstrim kontra produktif dengan pernyataan pemerintah.

Padahal Presiden Jokowi sendiri menyatakan ingin melihat rakyatnya lebih kritis.

"Dan bahayanya akan jadi modus kriminalisasi sekaligus cara memberangus lawan politik dan pihak-pihak yang dianggap berseberangan  kepentingan dengan kelompok yang berkuasa," jelas Ustaz Jeje yang juga Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya.

Baca Juga: KH Cholil Nafis Bersaksi: Saya Tak Temukan Radikalisme dan Ekstrimisme di Dalam Diri Din Syamsuddin

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah