Kabareskim Komjen Agus Andrianto ke Jajarannya: Jangan Coba-coba Langgar Pedoman dan Penanganan Perkara UU ITE

- 25 Februari 2021, 06:00 WIB
Komjen Agus Andrianto ditunjuk jadi Kabareskrim yang baru.
Komjen Agus Andrianto ditunjuk jadi Kabareskrim yang baru. /Dok. Tribatanews.polri.go.id

Baca Juga: Jelang Dilantik Walikota Medan, Bobby Nasution Silaturahmi ke Rumah Edy Rahmayadi: Masih Ada Hubungan Keluarga

Baca Juga: Temui Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Sandiaga: Koordinasi Percepatan Geliat Lima Destinasi Wisata Prioritas

"[...] Penerapan UU ITE sudah sedemikian dibuka peluang untuk mediasi seluas-luasnya. Dilakukan mediasi dan itu menjadi pedoman untuk kita yang akan menegakkan hukum nanti," ujar Agus.

Untuk menegakkan aturan tersebut, Kepolisian memiliki perangkat mulai dari Wassidik (Pengawasan Penyidikan), pengawasan dari Propam (Profesi dan Pengamanan), dari Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan 8 pejabat utama (PJU) di Mabes Polri.

Kapolri memberikan pesan khusus kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto di sela acara pelantikan.

Baca Juga: Pendapat Munarman FPI Terkait Kerumunan Presiden Jokowi di NTT: Bisa Dikenakan Pasal 160 KUHP

"Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," jelas Kapolri Jenderal Listyo di Mabes Polri. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah