Pria di Natuna Jadi Tersangka Karhutla Usai Bakar Lahan Kebunnya Sendiri, Barang Buktinya 4 Batang Kayu Bakar

- 3 Maret 2021, 16:28 WIB
TUMPUKAN jerami terlihat dibakar di pesawahan Kampung Cigaleuh, Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 11 September 2019. Pembakaran lahan di musim kemarau bisa picu kebakaran dalam skala luas.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR
TUMPUKAN jerami terlihat dibakar di pesawahan Kampung Cigaleuh, Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 11 September 2019. Pembakaran lahan di musim kemarau bisa picu kebakaran dalam skala luas.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR /

“Untuk ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar," kata Kapolres menegaskan.***

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah