KUHAP Tahun 1981 Cantumkan Telegram, Sidang HRS Secara Online Dinilai Tak Punya Basis Legal-Konstitusional

- 21 Maret 2021, 14:20 WIB
Sidang Habib Rizieq mundur Jumat depan
Sidang Habib Rizieq mundur Jumat depan /Pikiran Rakyat/

Selain KUHAP, kata Fahri Bachmid, UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatur persidangan dihadiri tiga orang hakim dibantu panitera serta mewajibkan penuntut umum dan terdakwa untuk hadir.

"Secara teknis proses persidangan perkara pidana yang diatur dalam instrumen hukum acara pidana yang merupakan hukum positif dan publik dilakukan melalui tatap muka hakim, jaksa, terdakwa, dan penasihat hukum di dalam ruang sidang pengadilan," katanya.

Kehadiran secara fisik terdakwa dan saksi di ruang sidang pengadilan diatur dalam ketentuan Pasal 185 ayat (1) dan Pasal 189 ayat (1) KUHAP, norma Pasal 185 ayat (1) KUHAP. 

Selanjutnya, ketentuan norma Pasal 189 ayat 1 KUHAP menyebutkan, “Keterangan terdakwa ialah apa yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri”.

Baca Juga: Pesona Kevin De Bruyne, Si Raja Assist Dengan Gelar Pemain Serba Bisa Yang Dipuja Penggemar

"Ini merupakan problem yang sangat elementer dan tidak bisa direduksi oleh Beleid dibawahnya semisal PERMA ataupun SEMA," tukas Fahri Bachmid,

Dari sisi preseden, Fahri Bachmid memaparkan kasus pengadilan dalam pemeriksaan perkara kasus Bulog Gate tahun 2002 dengan terdakwa mantan Kabulog.

Ketika itu, pemeriksaan saksi Prof BJ.Habibie tidak dilakukan di depan sidang pengadilan, karena secara fisik BJ. Habibe berada di Jerman sehingga keterangannya disampaikan melalui media teleconference.

Menurutnya, secara prinsip KUHAP memberikan “exception” berdasarkan norma Pasal 162 ayat (1) yang membolehkan penyampaian keterangan saksi tanpa harus dilakukan di hadapan persidangan. 

Baca Juga: 21 Maret Jadi Hari Down Syndrome Sedunia, Simak 3 Fakta tentang Down Sindrom

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah