Pemprov DKI Jakarta Dukung Penuh Langkah Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Elektronik

- 23 Maret 2021, 14:27 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad RiA Patria memberikan sambutan dalam peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional di Aula Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 23 Maret 2021.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad RiA Patria memberikan sambutan dalam peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional di Aula Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 23 Maret 2021. /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan.com/Istimewa

"(Semoga) kebijakan ini kelak dapat diterapkan secara baik pula di tingkat Nasional," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan, ETLE penting agar indeks ketertiban lalu lintas masyarakat membaik.

Baca Juga: Jadwal Shalat Untuk Kota Medan dan Sekitarnya 23 Maret 2021

Dalam rangkaian uji coba, kata Fadil terbukti sistem tilang elektronik efektif menurunkan pelanggaran dan angka kecelakaan.

"Di sini ada Wagub DKI Jakarta, Kajati, kami tidak bisa berdiri sendiri dalam penegakan ETLE. Pada 2021, kami berharap Jakarta menambah lagi di 60 titik. Tadi juga ada Walikota Tangerang, Walikota Bekasi, dan Walikota Depok. Kami berharap semua berpartisipasi, sehingga penerapannya tidak hanya di Ibu Kota," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, sambung Fadil, segera dilaksanakan uji coba ETLE bagi pengendara yang kerap melakukan aksi beradu kecepatan (kebut-kebutan) di jalan.

Baca Juga: Catat! Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April

Fadil memastikan, mereka yang melanggar ketentuan kecepatan berkendara juga akan mendapat sanksi melalui surat penilangan yang disampaikan ke rumah.

"Ini saya memberitahukan, bukan ancaman. Ini program Wakapolri yang luar biasa. Jakarta ini etalase Indonesia. Cerminan kota berbudaya, beretika adalah tertib aturan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah