"(Semoga) kebijakan ini kelak dapat diterapkan secara baik pula di tingkat Nasional," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan, ETLE penting agar indeks ketertiban lalu lintas masyarakat membaik.
Baca Juga: Jadwal Shalat Untuk Kota Medan dan Sekitarnya 23 Maret 2021
Dalam rangkaian uji coba, kata Fadil terbukti sistem tilang elektronik efektif menurunkan pelanggaran dan angka kecelakaan.
"Di sini ada Wagub DKI Jakarta, Kajati, kami tidak bisa berdiri sendiri dalam penegakan ETLE. Pada 2021, kami berharap Jakarta menambah lagi di 60 titik. Tadi juga ada Walikota Tangerang, Walikota Bekasi, dan Walikota Depok. Kami berharap semua berpartisipasi, sehingga penerapannya tidak hanya di Ibu Kota," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, sambung Fadil, segera dilaksanakan uji coba ETLE bagi pengendara yang kerap melakukan aksi beradu kecepatan (kebut-kebutan) di jalan.
Baca Juga: Catat! Pemprov DKI Jakarta Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April
Fadil memastikan, mereka yang melanggar ketentuan kecepatan berkendara juga akan mendapat sanksi melalui surat penilangan yang disampaikan ke rumah.
"Ini saya memberitahukan, bukan ancaman. Ini program Wakapolri yang luar biasa. Jakarta ini etalase Indonesia. Cerminan kota berbudaya, beretika adalah tertib aturan," tandasnya.***