JURNAL MEDAN - Politikus Ferdinand Hutahaean menanggapi penahanan mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino oleh Komisi Pemberansan Korupsi (KPK), Jum'at 26 Maret 2021.
RJ Lino ditahan oleh lembaga anti rasuah tersebut terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).
Ferdinand Hutahaean berharap penangkapan RJ Lino tidak mengaburkan fokus publik terhadap kasus program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yakni Rumah DP 0 Persen.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Ketua PBNU: Lebaran dan Silaturahmi Bisa di Media Sosial
Baca Juga: Sengketa Merek WD-40 dengan Get All-40 Tak Kunjung Usai, KPK Diminta Ikut Mengawasi
Hal itu diungkapkan Ferdinand Hutahean melalui akun Twitter pribadinya.
"Penahanan RJ Lino oleh @KPK_RI jangan sampai mengaburkan fokus publik terhadap korupsi lahan Rumah DP 0% yang sedang diusut KPK dengan kurang serius," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3, Jum'at 26 Maret 2021.
Ferdinand Hutahaean mengingatkan kepada KPK agar serius mengusut kasus Rumah DP 0 Persen. Sebab bukti awal dalam kasus tersebut telah diketahui oleh publik secara luas.