Balita Sampai Lansia Dapat Bantuan di DKI, Tatak Ujiyati: Sila ke-5 Telah Hadir di Jakarta

- 26 Maret 2021, 20:16 WIB
 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2021, Jum'at 26 Maret 2021.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2021, Jum'at 26 Maret 2021. /jurnalmedan.com/Istimewa

Baca Juga: Jenis Gugatan Berubah, Jhoni Alen Mencak-mencak di PN Jakpus

Baca Juga: Paska Sidang HRS di PN Jakarta Timur, Tagar #UsirFPIdanHRS dan #IkutiKomandoIBHRS Trending di Twitter

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bantuan sosial yang disalurkan kepada penerima manfaat KLJ sebanyak 29 orang, KPDJ 10 orang, serta KAJ sebanyak 186 orang.

“Alhamdulillah pagi ini kita sebagai pemerintah mendapatkan tanggung jawab yang hari ini kita bisa sebagian tunaikan, yaitu memastikan seluruh warga Jakarta termasuk yang kesulitan ekonomi mendapatkan bantuan agar bisa menjalankan kehidupan dengan lebih baik,” kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalmedan.com, Jumat 26 Maret 2021.

Pada kesempatan itu, Anies Baswedan berpesan kepada penerima Bansos agar dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dikelola dengan bijak dan tepat, sehingga mempermudah kebutuhan dasar para penerima.

“Bagi anak-anak ini bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi yang sehat, semua kebutuhan kosumsi penunjang tumbuh kembang anak. Begitu juga dengan penyandang disabilitas lewat program ini, kebutuhan khusus penyandang disabilitas dapat terbantu dengan kartu ini. Sedangkan lansia, kami berharap bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” paparnya.***

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah