JURNAL MEDAN - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku akan memantau perkembangan kasus penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Palembang.
Ferdinand berharap polisi menangkap dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai berdasarkan perbuatannya. Dia ingin pelaku ditahan.
"Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya. Perbuatan ini penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan mungkin trauma. Pelaku harus dihukum, jangan dilepaskan hanya dengan minta maaf," cuit Ferdinand sebagaimana dikutip Jurnalmedan.com dari akun @FerdinandHaean3, Jumat 16 April 2021.
Baca Juga: Netizen Kritik Pakaian Adat Batak yang Dipakai Yuni Shara, Beka Ulang Hapsara Malah Beri Pujian
Baca Juga: Buka-bukaan Soal Larangan Mudik 2021, Jokowi: Kita Semua Pasti Rindu Sanak Saudara
Perawat RS Siloam Palembang yang menjadi korban penganiayaan telah melaporkan insiden yang dialami kepada polisi. Peristiwa penganiayaan itu terjadi kemarin di dalam ruang IPD 6, kamar 6026 RS Siloam.
Korban diketahui berinisial KR (28), sementara terduga pelaku ialah JS.
Dia dianiaya JS, keluarga pasien yang dirawat di RS Siloam.