JURNAL MEDAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menepis kakak iparnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan Kamil mengklarifikasi bahwa Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2014-2019 Siti Aisyah bukan kakak iparnya. Dia meluruskan bahwa kakak iparnya tidak ada yang berkelamin perempuan.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan Kamil untuk membalas kicauan pegiat media sosial Denny Siregar yang menautkan berita berjudul "Jadi Tersangka, Kakak Ipar Ridwan Kamil Ditahan KPK".
"Kang Denny yth, itu terjadi di periode sebelum saya gubernur. Dan yang bersangkutan perempuan bukan kakak ipar saya. Kakak ipar saya lelaki semua," tegas Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- sebagaimana dikutip Jurnalmedan.com dari akun Twitter @ridwankamil, Jumat 16 April 2021.
Baca Juga: Pemain PSMS Medan Diharapkan Siap Tatap Kompetisi Liga 2 Usai Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua
Baca Juga: Eks Anggota TNI Yonif Raider 400 Gabung OPM, Timbulkan Kekacauan di Papua
Baca Juga: Dibully Netizen Keriput dan Pakai Pakaian Terbuka, Yuni Shara: Saya Tampil Apa Adanya, Santai
Kang Emil berharap media daring yang memberitakan Siti Aisyah adalah kakak iparnya harus meluruskan kabar ini.
Selain itu, Kang Emil menegaskan bahwa selama dirinya menjabat Gubernur Jawa Barat, upaya memberantas praktik korupsi selalu digiatkan.