Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menjelaskan vaksin Covid-19 nantinya akan diberikan kepada ODGJ yang dirawat di rumah sakit maupun di luar rumah sakit.
"Semuanya didata, baik yang dirawat di rumah sakit ataupun di rumah. Tapi yang dirawat di rumah sakit di sini akan lebih terdata ya," katanya.
Sementara untuk ODGJ yang berada di jalanan, nantinya kata Safrizal akan di rawat oleh Dinas Sosial terlebih dahulu, lalu kemudian di data dan dicarikan keluarganya.
"Sementara untuk yang di jalanan, ini nanti akan dimasukan ke panti rawat oleh Dinas Sosial, kemudian baru didata dan dicari keluarganya," ujarnya.***